Kedua orang yang diketahui sebagai mata-mata Korsel tersebut bernama Kim Kuk Gi dan Choe Chun Gil yang ditangkap pada Maret lalu di perbatasan Korea Utara dan China. Seperti dilansir Reuters pada selasa (23/6/2015), Korut menuduh kedua orang tersebut bekerja untuk Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS).
Namun, NIS melalui sebuah pernyataan telah membantah
bahwa Kim dan Choe adalah dua anggota mereka, walaupun keduanya dalam sebuah
wawancara dengan CNN beberapa waktu lalu telah mengakui memang bekerja untuk
NIS.
source:
http://international.sindonews.com/read/1016031/40/korut-hukum-kerja-paksa-dua-mata-mata-korsel-1435052902
0 komentar:
Posting Komentar